Rekap Mingguan: Bos FTX Dipenjara 25 Tahun, SEC Minta $2 Miliar dari Ripple, Bitcoin Tembus $70.000
Perkembangan Hukum Mencengangkan di Pasar Kripto
Dunia kripto baru-baru ini dihebohkan dengan beberapa perkembangan hukum yang signifikan. Pekan lalu, mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried dihukum penjara selama 25 tahun. Selain itu, regulator AS menuntut denda 2 miliar dolar dari Ripple, dan bursa kripto KuCoin juga didakwa.
FTX: Penjara untuk Pendirinya
Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX, dijatuhi vonis 25 tahun penjara. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS mengajukan dokumen berisi 52 pernyataan dari korban runtuhnya FTX untuk menunjukkan kerugian akibat ulah mantan CEO tersebut.
SEC vs. Ripple: Tuntutan 2 Miliar Dolar
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan tuntutan terhadap Ripple. Dalam dokumen terbarunya, SEC menuntut denda 2 miliar dolar atas penjualan token XRP senilai hampir 800 juta dolar ke sejumlah institusi. Ripple dijadwalkan memberikan tanggapan resmi bulan depan.
KuCoin dan Coinbase Dituduh
Departemen Kehakiman AS bersama Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengajukan tuntutan terhadap bursa kripto KuCoin. Tuduhannya adalah KuCoin memfasilitasi transaksi pencucian uang. Sementara itu, SEC vs. Coinbase berlanjut, dengan Coinbase dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan untuk proyek Wallet dan Staking, tetapi masih menghadapi tuntutan untuk produk pertukaran kripto.
Sentimen Bullish Bitcoin
Pasar kripto mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan setelah pekan sebelumnya mengalami penurunan harga. Hal ini ditandai dengan masuknya dana ke spot Bitcoin ETF. Pada tanggal 25 Maret, Bitcoin ETF mencatat aliran masuk bersih sebesar 15 juta dolar. Tren ini berlanjut hingga minggu berikutnya dengan aliran masuk sebesar 418 juta dolar pada tanggal 26 Maret dan 214,5 juta dolar pada tanggal 27 Maret. Sentimen Bitcoin pun bergeser positif, dengan harga naik melampaui 70.000 dolar.