Polisi India Tindak Tegas Penipuan "Max Crypto" Senilai Rp 2,8 Miliar
Awas! Penipu Cryptocurrency Diciduk di Mangalore
Tahukah Anda soal penipuan dalam dunia cryptocurrency yang sedang marak? Salah satu kasusnya baru saja terjadi di Mangalore, Karnataka, India. Seorang pria bernama Kunjathbail Mujib Sayyad telah ditangkap karena menipu lebih dari 50 orang melalui skema Ponzi cryptocurrency.
Skema Ponzi yang Licik
Penipuan ini beroperasi melalui aplikasi Android bernama MAX App. Korban dijanjikan keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat, yaitu hanya 150 hari setelah berinvestasi. Tak hanya itu, mereka juga ditawarkan komisi hingga 2% jika berhasil menarik investor baru. Untuk meyakinkan korbannya, penipu mengklaim memiliki koneksi dengan pedagang cryptocurrency ternama. Mereka juga berbohong dengan menyatakan berkantor pusat di Ajman, Uni Emirat Arab.
Korban Tertipu
Awalnya, skema tersebut membayar keuntungan dalam bentuk dolar AS. Taktik ini umum digunakan penipu untuk mendapatkan kepercayaan korban. Para korban, yang kebanyakan investor kecil, tergiur dan menanamkan uangnya dengan harapan mendapat keuntungan berlipat ganda. Namun, setelah 50 hari beroperasi, perusahaan dan aplikasinya tiba-tiba menghilang. Total kerugian yang berhasil dikumpulkan oleh penipu mencapai INR 1,66 crore atau sekitar $200.000.
Tindakan Hukum
Polisi setempat telah menangkap Sayyad dan menjeratnya dengan berbagai pasal hukum, termasuk penipuan, penggelapan, dan konspirasi kriminal. Sayangnya, kaki tangannya masih buron hingga saat ini. Penipuan seperti ini cukup umum terjadi di negara berkembang seperti India. Penipu memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang cryptocurrency serta euforia yang menyertainya. Untuk menghindari menjadi korban penipuan cryptocurrency, penting untuk berinvestasi hanya pada platform yang bereputasi baik, melakukan riset menyeluruh, dan berhati-hati terhadap skema yang menawarkan keuntungan terlalu tinggi dalam waktu singkat.
Q: Siapa yang ditangkap karena penipuan cryptocurrency di Mangalore?
A: Kunjathbail Mujib Sayyad
Q: Apa nama aplikasi yang digunakan dalam skema penipuan tersebut?
A: MAX App
Q: Berapa jumlah keuntungan yang dijanjikan kepada korban?
A: 50% dalam 150 hari
Q: Bagaimana para penipu meyakinkan para korban?
A: Dengan mengklaim memiliki koneksi dengan pedagang cryptocurrency ternama dan berkantor pusat di Ajman, Uni Emirat Arab.
Q: Berapa total kerugian yang berhasil dikumpulkan oleh penipu?
A: INR 1,66 crore atau sekitar $200.000
Q: Bagaimana cara menghindari menjadi korban penipuan cryptocurrency?
A: Berinvestasi hanya pada platform yang bereputasi baik, melakukan riset menyeluruh, dan berhati-hati terhadap skema yang menawarkan keuntungan terlalu tinggi dalam waktu singkat.