Petinggi OneCoin Dipenjara 4 Tahun karena Tipu-Tipu Kripto Rp60 Triliun
Mantan Kepala Hukum OneCoin Terima Hukuman 4 Tahun Penjara
Irina Dilkinska, mantan kepala hukum dan kepatuhan OneCoin, telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dalam skema Ponzi yang terkenal ini, Dilkinska berperan dalam pencucian uang jutaan dolar melalui operasi cryptocurrency yang curang.
Pengakuan Bersalah dan Denda
Dilkinska, yang berusia 42 tahun, juga diwajibkan menjalani satu bulan pembebasan terawasi setelah selesai menjalani masa hukuman. Selain itu, ia harus membayar denda sebesar $111 juta sebagai bagian dari tindakan restitusi.
Penolakan Permohonan
Permohonannya untuk menghindari hukuman penjara demi mengurus anak-anaknya yang masih kecil di Bulgaria ditolak oleh Hakim Ramos. Ramos menekankan kecerdasan dan pemahaman Dilkinska tentang konsekuensi hukum dari tindakannya dalam skema senilai $4,4 miliar tersebut, dengan menyatakan bahwa ia adalah "wanita yang sangat cerdas dan seharusnya tahu lebih baik."
Eksekutif OneCoin Ditahan
Hukuman ini menjadikan Dilkinska sebagai eksekutif OneCoin terbaru yang dipenjara. Sebelumnya, Karl Sebastian Greenwood, salah satu pendiri skema tersebut, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda $300 juta atas keterlibatannya dalam penipuan dan pencucian uang.
Q: Siapa yang dijatuhi hukuman penjara dalam kasus OneCoin?
A: Irina Dilkinska, mantan kepala hukum dan kepatuhan OneCoin.
Q: Berapa lama hukuman penjara yang dijatuhkan?
A: Empat tahun penjara.
Q: Apa peran Dilkinska dalam skema OneCoin?
A: Mencuci uang jutaan dolar melalui operasi cryptocurrency yang curang.
Q: Selain hukuman penjara, apa lagi yang diwajibkan Dilkinska?
A: Satu bulan pembebasan terawasi dan denda $111 juta sebagai restitusi.
Q: Mengapa permohonan Dilkinska untuk menghindari hukuman penjara ditolak?
A: Karena kecerdasan dan pemahamannya tentang konsekuensi hukum dari tindakannya, dan dianggap seharusnya tahu lebih baik.
Q: Siapa pendiri OneCoin lainnya yang dipenjara?
A: Karl Sebastian Greenwood, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda $300 juta.