**Pertukaran Kripto Payeer Kena Denda Gede karena Langgar Aturan Eropa ke Rusia**
Denda Besar-besaran: Penyedia Layanan Kripto Payeer Didenda Rp 150 Miliar Karena Melanggar Sanksi Rusia
Sanksi Melanggar Sanksi Rusia
Layanan pembayaran kripto Payeer telah dikenakan denda yang sangat besar, yaitu 10 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar) oleh Layanan Investigasi Kejahatan Finansial Latvia (FNTT) karena melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Rusia. Menurut pernyataan resmi FNTT, Payeer memfasilitasi akses ke layanan dompet kripto mereka untuk individu dan perusahaan di Rusia, yang melanggar sanksi UE.
Transaksi dengan Rusia Melalui Bank Bermasalah
Perusahaan ini mengizinkan pelanggan Rusia untuk membeli mata uang kripto menggunakan transfer bank dan rubel, menyalurkan dana melalui bank-bank yang berada di bawah sanksi UE. Kegiatan ini berlangsung selama satu setengah tahun, menunjukkan ketidakpatuhan yang terus-menerus.
Operasi di Lithuania dan Estonia
Payeer, yang terdaftar sebagai perusahaan di Lithuania pada 20 Oktober 2022, secara resmi memulai operasinya pada 17 Januari 2023. Namun, FNTT mengungkapkan bahwa perusahaan itu memiliki sejarah sebelumnya di Estonia, di mana lisensi untuk aktivitas pertukaran kripto dicabut. Pendaftaran di Lithuania tampaknya merupakan upaya untuk melanjutkan operasi yang tidak sesuai dengan sanksi internasional.
Pelanggaran Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Selain denda besar sebesar $10 juta untuk pelanggaran sanksi, Payeer telah didenda $1,15 juta secara terpisah karena melanggar protokol anti-pencucian uang (AML) dan kontra-pendanaan terorisme Latvia. FNTT menuduh Payeer sengaja mengabaikan pemeriksaan identitas pelanggan yang memadai untuk mempertahankan aliran pendapatannya, yang semakin memperburuk masalah hukumnya.
Q: Mengapa layanan pembayaran kripto Payeer dikenakan denda besar?
A: Karena melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Rusia dengan memfasilitasi akses ke layanan dompet kripto untuk individu dan perusahaan di Rusia.
Q: Bagaimana Payeer melanggar sanksi tersebut?
A: Dengan mengizinkan pelanggan Rusia membeli mata uang kripto menggunakan transfer bank dan rubel melalui bank-bank yang berada di bawah sanksi UE.
Q: Di negara mana Payeer terdaftar?
A: Lithuania pada 20 Oktober 2022.
Q: Apa saja pelanggaran lain yang dilakukan Payeer?
A: Melanggar protokol anti-pencucian uang (AML) dan kontra-pendanaan terorisme Latvia dengan mengabaikan pemeriksaan identitas pelanggan yang memadai.
Q: Berapa total denda yang dijatuhkan kepada Payeer?
A: Rp 150 miliar (denda $10 juta karena melanggar sanksi Rusia) ditambah $1,15 juta karena melanggar protokol AML/CTF.