Pemerintah Nigeria kasih tenggat waktu 30 hari buat perusahaan-perusahaan kripto, ayo siap-siap!

Pemerintah Nigeria kasih tenggat waktu 30 hari buat perusahaan-perusahaan kripto, ayo siap-siap!

Regulasi Kripto di Nigeria Diperbarui

Otoritas pengawas keuangan Nigeria, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC), telah mengumumkan rencana untuk memperbarui sejumlah regulasi penting terkait aset digital.

Program Inkubasi Regulasi Dipercepat (ARIP)

Sebagai bagian dari pembaruan regulasi ini, SEC meluncurkan Program Inkubasi Regulasi Dipercepat (ARIP). Program ini dirancang khusus untuk membantu penyedia layanan aset virtual (VASP) mematuhi standar regulasi baru di negara tersebut.

ARIP menyediakan panduan terstruktur bagi VASP untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru. VASP yang ingin berpartisipasi dalam program ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs web SEC.

Tindakan Penegakan Hukum

SEC menegaskan akan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap VASP yang tidak mematuhi arahan yang tercantum dalam Surat Edarannya. Pembaruan regulasi ini merupakan bagian dari upaya Nigeria untuk meningkatkan pengawasan terhadap pasar kripto yang berkembang pesat.

Koordinasi dengan Bank Sentral Nigeria

Selain SEC, Bank Sentral Nigeria (CBN) juga mengeluarkan pedoman yang mengatur hubungan perbankan dan operasi akun untuk VASP di Nigeria.

Koordinasi antara SEC dan CBN menunjukkan komitmen Nigeria untuk mengatur ekosistem aset virtual secara bertanggung jawab, bukan memberlakukan larangan total.

Q: Lembaga apa yang bertanggung jawab atas regulasi kripto di Nigeria?

A: Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC)

Q: Apa nama program yang diluncurkan SEC untuk membantu VASP mematuhi regulasi baru?

A: Program Inkubasi Regulasi Dipercepat (ARIP)

Q: Apa konsekuensi bagi VASP yang tidak mematuhi regulasi SEC?

A: Tindakan penegakan hukum

Q: Lembaga apa yang juga mengeluarkan pedoman terkait VASP di Nigeria?

A: Bank Sentral Nigeria (CBN)

Q: Apakah pembaruan regulasi ini menunjukkan sikap Nigeria terhadap aset virtual?

A: Komitmen untuk mengatur ekosistem aset virtual secara bertanggung jawab