"Pembuat Pasar Kripto Dicari Polisi Korsel karena Penipuan Koin Alternatif"
**Pembuat Pasar Kripto Korea Selatan Dicari Atas Tuduhan Penipuan Altcoin**
Penangkapan Dituntut, "Coin King" Diduga Melakukan Manipulasi Harga
Pihak berwenang Korea Selatan telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah penangkapan terhadap pembuat pasar mata uang kripto yang terlibat dalam kasus penipuan altcoin. Menurut Yonhap, pembuat pasar, yang bermarga Park (43) dan dijuluki Jon Bur Kim, dituduh melakukan pelanggaran manipulasi harga. Tim Investigasi Bersama Aset Virtual Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengklaim bahwa Park menggelapkan "sejumlah besar uang" dengan mengatur "manipulasi harga" mata uang kripto dalam skala besar. Park membangun banyak pengikut di media sosial, mendapat julukan "Coin King". Ia sering membagikan gambar koleksi mobil sport mewah dan barang-barang mahal lainnya.
Dugaan Penggelapan dan Penyuapan Cabang Pengadilan Distrik Selatan Seoul dijadwalkan untuk menginterogasi tersangka sebelum memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah atau tidak. Jaksa menduga Park menggelapkan sekitar $14,5 juta. Mereka juga mengklaim Park "menyuap eksekutif dan karyawan" di bursa mata uang kripto yang tidak disebutkan namanya. Jaksa juga mendakwa Park dengan "menerbitkan mata uang kripto yang tidak ada" bagi investor. Mereka mencatat bahwa token tersebut disebut Podocoin.
Klaim Kolaborasi dan Penipuan Park telah dijatuhi hukuman penjara karena mencoba melarikan diri dari negara itu secara ilegal selama penyelidikan polisi atas dugaan "koin penipuan". Park berusaha melarikan diri ke China melalui laut dengan kapal nelayan pada bulan Desember tahun lalu. Secara tak terduga, badai menghentikan pelariannya, memaksa Penjaga Pantai Mokpo untuk menambatkan kapal. Jaksa menduga bahwa Park dan penerbit token yang tidak disebutkan namanya bekerja sama dari Februari 2021 hingga April 2022. Mereka sebelumnya menyatakan bahwa keduanya berencana "menerbitkan dan mendaftarkan apa yang disebut koin penipuan". Pada bulan Maret tahun ini, Tim Investigasi Bersama Aset Virtual berhasil menahan tersangka penerbit koin.
Tindakan Keras terhadap Altcoin Polisi yakin pelaku penipuan yang dituduh telah menipu investor sekitar $16,1 juta. Jaksa menduga Park dan "penerbit" yang tidak disebutkan namanya menggunakan "pialang pencatatan koin" untuk mendapatkan koin yang terdaftar di bursa. Hal ini menyebabkan lonjakan harga yang cepat, memungkinkan mereka untuk menjual aset mereka dengan keuntungan besar. Penuntutan terhadap Park termasuk penyelidikan atas kemungkinan keterlibatannya dalam kejahatan yang dikaitkan dengan penerbit token yang tidak disebutkan namanya saat pejabat berupaya menentukan tingkat kolaborasi mereka. Kasus ini merupakan bagian dari kecenderungan pengawasan yang diarahkan pada penerbit altcoin di Korea Selatan, yang berawal dari kekhawatiran yang berkembang atas maraknya koin penipuan dan keterlibatan selebriti dalam sengketa altcoin kapitalisasi rendah.
Q: Siapa yang dituntut atas kasus penipuan altcoin di Korea Selatan?
A: Park (43), seorang pembuat pasar mata uang kripto yang dijuluki Jon Bur Kim.
Q: Apa tuduhan yang dijatuhkan kepada Park?
A: Manipulasi harga mata uang kripto, penggelapan, penyuapan, penerbitan mata uang kripto yang tidak ada, dan kolaborasi dalam penipuan.
Q: Berapa jumlah uang yang diduga digelapkan oleh Park?
A: Sekitar $14,5 juta.
Q: Apa yang disebut mata uang kripto yang diterbitkan oleh Park?
A: Podocoin.
Q: Apa yang dilakukan Park untuk mencoba melarikan diri dari negara tersebut?
A: Mencoba melarikan diri ke China dengan kapal nelayan.
Q: Berapa total kerugian yang diperkirakan akibat penipuan yang dilakukan Park dan penerbit token yang tidak disebutkan namanya?
A: Sekitar $16,1 juta.
Q: Mengapa Korea Selatan melakukan tindakan keras terhadap altcoin?
A: Karena kekhawatiran yang berkembang atas maraknya koin penipuan dan keterlibatan selebriti dalam sengketa altcoin kapitalisasi rendah.