Para Pakar: SEC Manfaatkan "Ketidakjelasan Peraturan" dalam Penindakan Kripto

Para Pakar: SEC Manfaatkan "Ketidakjelasan Peraturan" dalam Penindakan Kripto

**Pertempuran SEC dengan Dunia Cryptocurrency: Ancaman dan Harapan**

**SEC Melancarkan Tindakan Keras Terhadap Cryptocurrency**

Badan pengawas keuangan Amerika Serikat (SEC) terus meningkatkan penindakannya terhadap kriptocurrency. SEC telah mengeluarkan surat Wells ke Uniswap, Consensys, dan Robinhood karena diduga melanggar aturan, selain sedang melakukan proses hukum terhadap Coinbase dan Ripple. Tujuan dari penindakan ini adalah layanan kriptocurrency yang luas yang ditawarkan oleh ketiga perusahaan, dengan fokus khusus pada Ethereum (ETH), aset blockchain terbesar kedua.

**Ethereum: Barang Dagangan atau Sekuritas?**

Kebingungan muncul seputar pengklasifikasian Ethereum dan mata uang aslinya, Ether, oleh SEC. SEC berpendapat bahwa kriptocurrency dilindungi oleh undang-undang federal, mengutip Howey Test sebagai buktinya. Namun, pandangan ini digugat di pengadilan selama pertempuran panjang SEC dengan Ripple, penerbit XRP. Perubahan teknologi dalam Ethereum dapat berdampak negatif pada status komoditasnya yang potensial.

**Harapan untuk Masa Depan**

Para pendukung kriptocurrency dan pemangku kepentingan industri telah mengkritik SEC karena pendekatan "regulasi melalui penegakan" dalam mengawasi kriptocurrency. Raksasa seperti Coinbase bahkan telah menggugat SEC. Namun, harapan ada di cakrawala. Beberapa RUU telah diperkenalkan di Kongres yang dapat mengalihkan pengawasan kriptocurrency dari SEC. Jika disahkan, RUU-RUU ini akan memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan dan melindungi industri kriptocurrency dari tindakan keras SEC.

Q: Apa yang telah dilakukan SEC?

A: SEC telah mengeluarkan surat Wells dan terlibat dalam proses hukum untuk menindak layanan kriptocurrency yang ditawarkan oleh Uniswap, Consensys, Robinhood, Coinbase, dan Ripple.

Q: Apa target utama tindakan keras SEC?

A: Platform layanan kriptocurrency yang menawarkan layanan luas, khususnya yang melibatkan Ethereum (ETH).

Q: Bagaimana SEC mengklasifikasikan mata uang kriptocurrency?

A: SEC mengklaim kriptocurrency dilindungi oleh undang-undang federal dan menggunakan Howey Test sebagai bukti.

Q: Apa kasus hukum penting yang sedang berlangsung?

A: Pertempuran hukum SEC dengan Ripple, penerbit XRP, telah menantang pandangan SEC tentang klasifikasi kriptocurrency.

Q: Bagaimana industri kriptocurrency menanggapi tindakan keras SEC?

A: Pemangku kepentingan industri telah mengkritik pendekatan "regulasi melalui penegakan" SEC dan mengajukan gugatan.

Q: Apa harapan untuk masa depan regulasi kriptocurrency?

A: Beberapa RUU sedang dipertimbangkan di Kongres yang berpotensi mengalihkan pengawasan kriptocurrency dari SEC dan memberikan kejelasan yang diperlukan.