Mesin ATM Bitcoin Disergap di Jerman, Uang Rp400 Miliar Disita!
Jerman Bertindak Tegas terhadap Cryptocurrency
Penindakan Besar-besaran terhadap ATM Crypto
Otoritas Jerman baru-baru ini melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap ATM cryptocurrency, menyita 13 mesin dan hampir $28 juta tunai di 35 lokasi. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari operasi anti-pencucian uang yang melibatkan penyalahgunaan cryptocurrency.
Kekhawatiran Pencucian Uang
ATM cryptocurrency memungkinkan pengguna untuk membeli atau menjual cryptocurrency menggunakan uang tunai atau kartu debit. Meskipun praktis, otoritas Jerman khawatir ATM ini mungkin digunakan untuk pencucian uang dan kegiatan kriminal lainnya karena anonimitas yang terkait dengan transaksi semacam itu.
Pelanggaran Perizinan
Selain masalah pencucian uang, ATM yang disita beroperasi tanpa izin yang diperlukan. Berdasarkan peraturan perbankan Jerman, mengubah euro menjadi cryptocurrency atau sebaliknya merupakan kegiatan komersial yang mengharuskan otorisasi eksplisit.
Tindakan Hukum dan Risiko Pengoperasian
Operator ATM yang tidak memiliki izin kini dapat menghadapi tuntutan hukum, dengan hukuman hingga lima tahun penjara. Otoritas Jerman menegaskan komitmennya untuk melindungi sistem keuangan negara dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan untuk melindungi konsumen.
Q: Apa tindakan yang dilakukan otoritas Jerman baru-baru ini?
A: Otoritas Jerman melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap ATM cryptocurrency, menyita 13 mesin dan hampir $28 juta tunai.
Q: Mengapa ATM cryptocurrency menjadi perhatian?
A: ATM cryptocurrency memungkinkan anonimitas dalam transaksi, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan penggunaannya untuk pencucian uang dan kegiatan kriminal lainnya.
Q: Pelanggaran apa lagi yang dilakukan ATM yang disita?
A: ATM tersebut beroperasi tanpa izin yang diperlukan.
Q: Apa konsekuensi hukum bagi operator ATM yang tidak memiliki izin?
A: Mereka dapat menghadapi tuntutan hukum, dengan hukuman hingga lima tahun penjara.