Korea Selatan Lagi Bingung: Tunda Pajak Kripto 20% atau Nggak?
Pajak Kripto 20% Dikabarkan Ditunda di Korea Selatan
Awalnya Diterapkan 2021
Rencana pemerintah Korea Selatan untuk mengenakan pajak 20% atas keuntungan kripto, yang awalnya akan dimulai pada tahun 2021, kemungkinan akan ditunda hingga tahun 2028. Penundaan ini dimaksudkan untuk menghindari dampak yang menghancurkan pasar kripto lokal.
Tingkat dan Penundaan Pajak
Pajak ini akan dikenakan pada keuntungan yang melebihi 2,5 juta won (sekitar $1.800) dengan tarif 20%, ditambah pajak penghasilan daerah sebesar 2%. Jika tidak ditunda, ini merupakan penundaan ketiga yang dilakukan oleh pemerintah.
Alasan Penundaan
Penundaan ini dipertimbangkan setelah pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung mengisyaratkan perlunya "mempertimbangkan kembali waktu implementasi pajak kripto". Selain itu, penerapan pajak ini dianggap sulit secara teknis karena sistem dan persiapan institusi yang tidak memadai.
Dampak pada Bursa Kripto
Bursa kripto Korea seperti Upbit, Bithumb, dan Coinone berpendapat bahwa volume perdagangan akan turun drastis jika pajak diberlakukan. Seorang juru bicara anonim dari sebuah bursa kripto bahkan menyatakan bahwa "banyak bursa mungkin akan tutup tahun depan" jika pajak diterapkan sesuai jadwal.
Q: Kapan pajak kripto 20% awalnya akan diberlakukan di Korea Selatan?
A: Tahun 2021.
Q: Berapa tarif pajak yang direncanakan?
A: 20% untuk keuntungan di atas 2,5 juta won, ditambah 2% pajak penghasilan daerah.
Q: Kapan pajak kripto sekarang dikabarkan akan ditunda?
A: Hingga tahun 2028.
Q: Mengapa penundaan pajak ini dipertimbangkan?
A: Untuk menghindari dampak yang menghancurkan pada pasar kripto lokal dan karena kesulitan teknis.
Q: Apa dampak yang diperkirakan dari penerapan pajak tersebut terhadap bursa kripto?
A: Volume perdagangan diperkirakan akan turun drastis, dan bahkan beberapa bursa dapat tutup.