Bank Sentral Nigeria Tutup Rekening Finansial Baru untuk Batasi Perdagangan Kripto

Bank Sentral Nigeria Tutup Rekening Finansial Baru untuk Batasi Perdagangan Kripto

## CBN Membekukan Pembuatan Akun Fintech untuk Trader Kripto

Langkah Strategis untuk Menghambat Perdagangan Kripto

Bank Sentral Nigeria (CBN) telah menginstruksikan empat perusahaan fintech terkemuka, yaitu Moniepoint, Palmpay, Opay, dan Kuda, untuk menghentikan pembukaan akun baru. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memblokir akses trader kripto ke platform tersebut.

Pemblokiran Sementara dan Koordinasi dengan EFCC

Seorang eksekutif yang mengetahui perkembangan ini menyatakan bahwa penangguhan ini bersifat sementara. Pernyataan dari salah satu perusahaan yang terkena dampak juga mengonfirmasi hal tersebut. Keputusan ini diambil setelah Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC), badan anti-korupsi Nigeria, memblokir lebih dari 1.140 rekening bank yang diduga terkait dengan transaksi luar negeri ilegal.

Tuduhan CBN terhadap Trader Kripto

CBN percaya bahwa trader cryptocurrency memanfaatkan platform fintech untuk mengganggu pasar valuta asing (FX). Berbeda dengan bank tradisional yang memiliki hubungan baik dengan regulator, fintech belum mendapat "persepsi" positif dari CBN.

Dampak pada Perekonomian dan Peran Binance

Dengan melemahnya mata uang Naira, regulator menyalahkan cryptocurrency atas kesulitan ekonomi negara tersebut. Penasihat presiden, Bayo Onanuga, menuding Binance telah menetapkan nilai tukar untuk Nigeria, yang dikabarkan telah mengeluarkan lebih dari $26 miliar dari perekonomian. Arahan terbaru ini muncul beberapa hari setelah CBN membantah klaim bahwa mereka menginstruksikan bank lokal untuk membekukan akun yang terkait dengan penyedia layanan kripto tidak berlisensi.

Q: Mengapa CBN membekukan pembuatan akun fintech?

A: Untuk memblokir akses trader kripto ke platform fintech.

Q: Apakah penangguhan pembuatan akun bersifat permanen?

A: Tidak, penangguhan ini bersifat sementara.

Q: Siapa yang berkoordinasi dengan CBN dalam pemblokiran ini?

A: Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC).

Q: Apa tuduhan CBN terhadap trader kripto?

A: Memanfaatkan platform fintech untuk mengganggu pasar valuta asing (FX).

Q: Siapa yang dituding mendepresiasi nilai tukar Naira?

A: Binance.